KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih alot dalam melakukan pembahasan terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menerapkan cukai minuman berpemanis lantaran akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2024). “Untuk penerapannya kita akan diskusi dengan DPR di dalam kerangka RAPBN 2024 yang sedang kita susun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kompleks DPR RI, Jumat (19/5).
Cukai Minuman Berpemanis Masuk RAPBN 2024, Menkeu Ajak DPR Berdiskusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih alot dalam melakukan pembahasan terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menerapkan cukai minuman berpemanis lantaran akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2024). “Untuk penerapannya kita akan diskusi dengan DPR di dalam kerangka RAPBN 2024 yang sedang kita susun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kompleks DPR RI, Jumat (19/5).