JAKARTA. Pemerintah mengoptimalkan realisasi pendapatan cukai di tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), target pendapatan cukai tahun 2015 sekitar Rp 146 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun dibandingkan proposal yang diajukan sebelumnya. Pendapatan cukai tersebut juga meningkat 15% dibandingkan realisasi tahun 2014 sebesar Rp 126,7 triliun. Meski begitu, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai. Target pendapatan cukai di 2015 ini berasal dari ekstensifikasi pajak, seperti pemberantasan aktivitas ilegal, optimalisasi pembayaran kredit terkait pengakuan pendapatan berbasis akrual, dari sebelumnya kas basis, dan potensi kenaikan lanjutan dari sistem tier based yang menutup seluruh lubang (loop hole). Di satu sisi, ekstensifikasi pajak ini bisa meningkatkan penjualan emiten rokok kelas besar.
Cukai naik, beban emiten rokok meningkat
JAKARTA. Pemerintah mengoptimalkan realisasi pendapatan cukai di tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), target pendapatan cukai tahun 2015 sekitar Rp 146 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun dibandingkan proposal yang diajukan sebelumnya. Pendapatan cukai tersebut juga meningkat 15% dibandingkan realisasi tahun 2014 sebesar Rp 126,7 triliun. Meski begitu, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai. Target pendapatan cukai di 2015 ini berasal dari ekstensifikasi pajak, seperti pemberantasan aktivitas ilegal, optimalisasi pembayaran kredit terkait pengakuan pendapatan berbasis akrual, dari sebelumnya kas basis, dan potensi kenaikan lanjutan dari sistem tier based yang menutup seluruh lubang (loop hole). Di satu sisi, ekstensifikasi pajak ini bisa meningkatkan penjualan emiten rokok kelas besar.