JAKARTA. Industri rokok kembali pusing setelah pemerintah melontarkan rencana kenaikan cukai sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Pelaku industri yang melinting tembakau ini menilai, rencana pemerintah tersebut tidak rasional, apalagi dilakukan saat kondisi ekonomi sedang lesu. Ismanu Soemiran, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). menyatakan, rencana pemerintah tersebut akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Dampak pelemahan daya beli saat ini sudah menurunkan produksi rokok hingga sebesar 12% sampai Juli 2015. "Penurunan produksi ini kali pertama sejak tahun 2003," kata Ismanu kepada KONTAN, Selasa (7/9). Ismanu bilang, penurunan produksi rokok tak lepas dari kondisi ekonomi Indonesia yang melemah. Ditambah inflasi yang juga naik tinggi, daya beli konsumen rokok menurun. "Dalam kondisi seperti ini, jika pemerintah mau menaikkan tarif cukai setidaknya cukup 6% - 8% saja," tawar Ismanu.
Cukai naik, industri rokok kurang ngepul
JAKARTA. Industri rokok kembali pusing setelah pemerintah melontarkan rencana kenaikan cukai sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Pelaku industri yang melinting tembakau ini menilai, rencana pemerintah tersebut tidak rasional, apalagi dilakukan saat kondisi ekonomi sedang lesu. Ismanu Soemiran, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). menyatakan, rencana pemerintah tersebut akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Dampak pelemahan daya beli saat ini sudah menurunkan produksi rokok hingga sebesar 12% sampai Juli 2015. "Penurunan produksi ini kali pertama sejak tahun 2003," kata Ismanu kepada KONTAN, Selasa (7/9). Ismanu bilang, penurunan produksi rokok tak lepas dari kondisi ekonomi Indonesia yang melemah. Ditambah inflasi yang juga naik tinggi, daya beli konsumen rokok menurun. "Dalam kondisi seperti ini, jika pemerintah mau menaikkan tarif cukai setidaknya cukup 6% - 8% saja," tawar Ismanu.