JAKARTA. Kebijakan cukai yang diberlakukan pemerintah dinilai semakin meruntuhkan industri rokok. Selama lima tahun terakhir. Sudah terjadi kenaikan cukai sebesar 16%, mengakibatkan industri rokok banyak yang gulung tikar. “Data tahun 2009 jumlah pabrik rokok sebanyak 4.900-an pabrik, sekarang tinggal 600-an pabrik,” ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Azis dalam diskusi publik “Kebijakan Tarif Cukai yang Rasional, Adil, dan Berorientasi National Interest”. Mamik Indaryani, Ketua Lembaga Penelitian UMK yang juga menjadi panelis menambahkan, yang terjadi sekarang ini adalah ketidakpedulian pemerintah, bukan keseimbangan kebijakan. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tercermin dari regulasi yang dihasilkan justru anti tembakau. “Kebijakan itulah yang menggerus industri tembakau,” ujarnya.
Cukai naik, pabrik rokok kecil gulung tikar
JAKARTA. Kebijakan cukai yang diberlakukan pemerintah dinilai semakin meruntuhkan industri rokok. Selama lima tahun terakhir. Sudah terjadi kenaikan cukai sebesar 16%, mengakibatkan industri rokok banyak yang gulung tikar. “Data tahun 2009 jumlah pabrik rokok sebanyak 4.900-an pabrik, sekarang tinggal 600-an pabrik,” ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Azis dalam diskusi publik “Kebijakan Tarif Cukai yang Rasional, Adil, dan Berorientasi National Interest”. Mamik Indaryani, Ketua Lembaga Penelitian UMK yang juga menjadi panelis menambahkan, yang terjadi sekarang ini adalah ketidakpedulian pemerintah, bukan keseimbangan kebijakan. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tercermin dari regulasi yang dihasilkan justru anti tembakau. “Kebijakan itulah yang menggerus industri tembakau,” ujarnya.