JAKARTA. Pemerintah memastikan kebijakan untuk menaikkan cukai rokok. Langkah ini pun langsung mengundang reaksi terutama dampak terhadap kelangsungan industri dan nasib para pekerja industri rokok. Faktanya menurut Sudarto, bila setiap tahun cukai dinaikkan 7 sampai 9%, paling tidak ada ribuan buruh yang di-PHK. "Dari data kami di tahun 2013 sampai 2015 sudah ada 30.000 orang yang dirumahkan. Apalagi bila sampai naik 23 persen," jelas Sudarto Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman), Rabu (30/9). Data itu baru mencakup keanggotaan dari FSP RTMM, di luar keanggotaan itu bisa lebih banyak lagi. Rata-rata buruh yang dimaksud adalah orang yang berpendidikan rendah yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Utara.
Cukai naik, PHK semakin membayangi pekerja rokok
JAKARTA. Pemerintah memastikan kebijakan untuk menaikkan cukai rokok. Langkah ini pun langsung mengundang reaksi terutama dampak terhadap kelangsungan industri dan nasib para pekerja industri rokok. Faktanya menurut Sudarto, bila setiap tahun cukai dinaikkan 7 sampai 9%, paling tidak ada ribuan buruh yang di-PHK. "Dari data kami di tahun 2013 sampai 2015 sudah ada 30.000 orang yang dirumahkan. Apalagi bila sampai naik 23 persen," jelas Sudarto Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman), Rabu (30/9). Data itu baru mencakup keanggotaan dari FSP RTMM, di luar keanggotaan itu bisa lebih banyak lagi. Rata-rata buruh yang dimaksud adalah orang yang berpendidikan rendah yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Utara.