KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tampaknya pemerintah mulai serius menjalankan kebijakan ekstensifikasi cukai untuk menurunkan prevalensi penderita diabetes di Indonesia. Ini terlihat dari komitmen pemerintah yang memasukkan kembali kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. "Kebijakan untuk mendukung penerimaan melalui (...) kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada MBDK untuk menjaga kesehatan masyarakat," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025, Jumat (16/8).
Cukai Plastik Ditunda, Pemerintah akan Berlakukan Cukai Minuman Berpemanis di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tampaknya pemerintah mulai serius menjalankan kebijakan ekstensifikasi cukai untuk menurunkan prevalensi penderita diabetes di Indonesia. Ini terlihat dari komitmen pemerintah yang memasukkan kembali kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. "Kebijakan untuk mendukung penerimaan melalui (...) kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada MBDK untuk menjaga kesehatan masyarakat," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025, Jumat (16/8).