Cukai plastik batal tahun ini, defisit kian lebar



Jakarta. Pemerintah memastikan kebijakan pengenaan cukai untuk kemasan berbahan baku plastik batal diterapkan tahun 2016 ini. Akibatnya, pemerintah harus mencari cara untuk menutupi target penerimaan negara yang tidak tercapai dari kebijakan ini agar defisit anggaran tak kian lebar.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan kebijakan pengenaan cukai atas kemasan plastik bisa menambah penerimaan negara Rp 1,6 triliun. "Kami akan mencari cara untuk mencari penutupnya," kata Direktur Jenderal Bea dan cukai Heru Pambudi, Senin (22/8) di Jakarta.

Namun demikian Ia mengaku belum bisa menjelaskan cara yang akan dilakukannya. Yang jelas, pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan cukai dari pos-pos lainnya seperti bea masuk, bea keluar dan cukai lain.


Namun demikian, Ia bertekan kebijakan ini akan terus dibahas. Kemungkinan besar akan diterapkan pada tahun 2017 mendatang.

Risiko penerimaan negara sebetulnya tidak datang hanya dari sisi cukai saja. Dari sisi penerimaan pajak juga masih menyisakan risiko yang cukup besar.

Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memangkas proyeksi target penerimaan negara sebesar Rp 219 triliun. Namun di luar itu, ada potensi shortfall lain, dari kebijakan pengampunan pajak.

Meskipun pemerintah masih yakin dengan target program pengampunan pajak, akan menambah penerimaan engara sebesar Rp 165 trilin. Namun banyak kalangan yang menyangsikannya.

Terlebih realisasinya hingga saat ini masih jauh dari targte, tak sampai 10%. Sri Mulyani mengakui, pada saatnya nanti pemerintah siap dengan segala konsekuensinya.

Menurutnya, strategi pengelolaan fiskal tidak akan berdasarkan pos-pos tertentu. Tteapi secara utuh. Sehingga, penyesuaiannya akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk juga dengan pemangkasan, selain mendorong penerimaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto