KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mewacanakan beberapa opsi penambal defisit. Salah satu yang diwacanakan adalah pemanfaatan alokasi cukai rokok dan Pajak Rokok untuk Kesehatan (PRUK). “Kita memang masih mewacanakan beberapa opsi, salah satu opsi yang memungkinkan adalah dari pemanfaatan cukai rokok, dan PRUK. Jika wacana tersebut terealisasi mungkin bisa mulai 2018,” ujar Irfan Humaidi, Staf Ahli Bidang Komunikasi Publik dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan, Rabu (4/10) Upaya tersebut dilakukan BPJS Kesehatan lantaran lembaganya selalu mengalami defisit sejak pertama kali didirikan. Pada 2014 defisit mencapai Rp 3,3 triliun, pada 2015 defisit meningkat menjadi Rp 5,7 triliun, dan 2016 defisit mencapai Rp 9,7 triliun.
Cukai rokok akan menambal defisit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mewacanakan beberapa opsi penambal defisit. Salah satu yang diwacanakan adalah pemanfaatan alokasi cukai rokok dan Pajak Rokok untuk Kesehatan (PRUK). “Kita memang masih mewacanakan beberapa opsi, salah satu opsi yang memungkinkan adalah dari pemanfaatan cukai rokok, dan PRUK. Jika wacana tersebut terealisasi mungkin bisa mulai 2018,” ujar Irfan Humaidi, Staf Ahli Bidang Komunikasi Publik dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan, Rabu (4/10) Upaya tersebut dilakukan BPJS Kesehatan lantaran lembaganya selalu mengalami defisit sejak pertama kali didirikan. Pada 2014 defisit mencapai Rp 3,3 triliun, pada 2015 defisit meningkat menjadi Rp 5,7 triliun, dan 2016 defisit mencapai Rp 9,7 triliun.