KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menyatakan jika rencana kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% akan berimbas banyak kepada konsumen. Surjanto Yasaputera, Sekretaris Perusahaan Wismilak mengungkapkan konsumen adalah pihak yang harus membayar beban. Dia menilai, seharusnya, beban tersebut tidak bisa serta merta dibebankan kepada pembeli. "Efeknya terutama kepada konsumen, karena pada dasarnya cukai adalah beban yang harus dibayar oleh konsumen, hanya memang karena kenaikan tarif cukai tidak bisa serta merta dibebankan seluruhnya kepada konsumen sebab kenaikan harga jual tidak bisa sekaligus sesuai dengan kenaikan tarif cukainya," ujarnya kepada Kontan, Jumat (4/11).
Ia melanjutkan, dengan begitu perusahaan mau tidak mau juga akan terkena imbasnya sementara waktu sebelum beban kenaikan cukainya bisa dialihkan ke konsumen, berupa pengurangan margin Perusahaan.
Baca Juga: Indo Pureco (IPPE) Catatkan Kenaikan Laba Bersih 205% di Kuartal III 2022 Wismilak berpendapat, di tengah melemahnya kondisi daya beli masyarakat dan inflasi yang terjadi terkait dengan kenaikan harga BBM belum lama ini, maka kenaikan harga rokok juga akan kembali membebani konsumen. Rencana kenaikan tarif tersebut cukup besar angkanya, sehingga memang dibutuhkan strategi Perusahaan untuk bertahan (
resilient) terhadap situasi ini. Selain itu, kenaikan tarif cukai yang cukup besar ini, yang juga sudah terjadi dalam 3 tahun terakhir, plus rencana tahun depan) akan memicu maraknya rokok ilegal. "Atas hal tersebut, pemerintah juga perlu memperketat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap peredaran rokok ilegal," kata dia. Mengenai rencana menaikkan harga rokok sebagai strategi di tahun depan, Wismilak enggan berkomentar sama sekali. "Mengenai siasat menaikkan harga rokok, kami belum bisa menanggapi pertanyaan ini," kata dia. Sebagai informasi, penjualan neto Wismilak tercatat tumbuh 38,82% menjadi Rp 2,64 triliun per September 2022. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, penjualan neto WIIM hanya mencapai Rp 1,90 triliun. Penjualan lokal WIIM terdiri dari penjualan sigaret kretek mesin yang mencapai Rp 2,10 triliun. Kemudian disusul oleh sigaret kretek tangan (Rp 302,14 miliar) dan cerutu (2,04 miliar). WIIM juga meraup penjualan ekspor sebesar Rp 18,66 miliar selama kuartal ketiga. Namun demikian, angka ini merosot hingga 47,56% dari sebelumnya Rp 35,59 miliar pada kuartal ketiga 2021.
Baca Juga: Tahun Depan, Harga Rokok Bakal Lebih Mahal! Ini Sebabnya Selain itu, ada juga kontribusi penjualan dari penjualan lainnya yang senilai Rp 224,17 miliar. Kenaikan penjualan ikut mendorong peningkatan beban pokok penjualan WIIM selama kuartal III-2022. Angkanya tercatat lebih tinggi 45,19%, dari sebelumnya Rp 1,44 triliun menjadi Rp 2,09 triliun. Laba usaha perusahaan pun ikut melesat hingga 78,46% menjadi Rp 205,15 miliar per akhir September lalu. Walhasil, WIIM terpantau mampu meraup laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 169,30 miliar. Capaian ini meningkat 55,60% dibandingkan laba bersih per September 2021 yang senilai Rp 108,81 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi