KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024 menuai reaksi kecewa dari elemen ekosistem pertembakauan. Besaran dua digit tarif CHT dinilai akan memukul 6 juta tenaga kerja di dalam ekosistem pertembakauan. Hananto Wibisono, Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyebut ada 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, pekerja pabrik sigaret kretek tangan (SKT) hingga industri yang terkena dampak keputusan ini. Dia menilai keputusan tarif CHT 2023 dan 2024 menunjukkan pemerintah tidak secara cermat menimbang nasib para pekerja di ekosistem pertembakauan. Khususnya ia menyoroti tarif CHT segmen SKT yang diputuskan naik 5% akan mengakibatkan kontraksi serapan tenaga kerja.
Cukai Rokok Bakal Naik 10%, AMTI Soroti Nasib Pekerja Sektor IHT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024 menuai reaksi kecewa dari elemen ekosistem pertembakauan. Besaran dua digit tarif CHT dinilai akan memukul 6 juta tenaga kerja di dalam ekosistem pertembakauan. Hananto Wibisono, Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyebut ada 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, pekerja pabrik sigaret kretek tangan (SKT) hingga industri yang terkena dampak keputusan ini. Dia menilai keputusan tarif CHT 2023 dan 2024 menunjukkan pemerintah tidak secara cermat menimbang nasib para pekerja di ekosistem pertembakauan. Khususnya ia menyoroti tarif CHT segmen SKT yang diputuskan naik 5% akan mengakibatkan kontraksi serapan tenaga kerja.