KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2025. Kendati begitu, pemerintah akan melakukan penyesuaian harga jual eceran (HJE) produk tembakau untuk tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan penetapan HJE produk tembakau tersebut akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.
Cukai Rokok Batal Naik, Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2025. Kendati begitu, pemerintah akan melakukan penyesuaian harga jual eceran (HJE) produk tembakau untuk tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan penetapan HJE produk tembakau tersebut akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.