KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada akhir tahun 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Hanya saja untuk tarif cukai rokok di tahun depan, pemerintah masih akan mempersiapkan kebijakan tersebut secara matang. Head of External Affairs PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) Dian Widyanarti mengatakan sebagai emiten rokok, RMBA mengapresiasi langkah pemerintah dalam menetapkan kebijakan cukai multi-years tersebut.
Cukai Rokok Diperkirakan Naik, Begini Tanggapan Bentoel (RMBA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada akhir tahun 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Hanya saja untuk tarif cukai rokok di tahun depan, pemerintah masih akan mempersiapkan kebijakan tersebut secara matang. Head of External Affairs PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) Dian Widyanarti mengatakan sebagai emiten rokok, RMBA mengapresiasi langkah pemerintah dalam menetapkan kebijakan cukai multi-years tersebut.