KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12% untuk tahun 2022. Melalui besaran tarif tersebut, Sri Mulyani optimistis produksi rokok tahun depan bisa menyusut hingga 10 miliar batang menjadi 310 miliar batang. Adapun tahun ini diperkirakan produksi rokok mencapai 320 miliar batang. “Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022, Senin (13/12).
Cukai rokok naik 12%, Menkeu optimistis produksi rokok susut 10 miliar batang di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12% untuk tahun 2022. Melalui besaran tarif tersebut, Sri Mulyani optimistis produksi rokok tahun depan bisa menyusut hingga 10 miliar batang menjadi 310 miliar batang. Adapun tahun ini diperkirakan produksi rokok mencapai 320 miliar batang. “Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022, Senin (13/12).