KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan adalah sebesar 12,5%. Menkeu menyebutkan, kebijakan tersebut diambil seletah melalui beberapa aspek pertimbangan. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif cukai rokok tersebut adalah dari sisi kesehatan yang diharapkan akan mengendalikan konsumsi rokok, menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan. Sekretaris perusahaan Wismilak Inti Makmur Surjanto Yasaputera mengatakan, pihaknya menilai kenaikan tarif cukai rokok ditengah pandemi Covid-19 cukup memberatkan pelaku industri serta terutama bagi para konsumennya.
Cukai rokok naik 12,5% tahun depan, WIIM: Masih punya harapan untuk berkembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan adalah sebesar 12,5%. Menkeu menyebutkan, kebijakan tersebut diambil seletah melalui beberapa aspek pertimbangan. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif cukai rokok tersebut adalah dari sisi kesehatan yang diharapkan akan mengendalikan konsumsi rokok, menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan. Sekretaris perusahaan Wismilak Inti Makmur Surjanto Yasaputera mengatakan, pihaknya menilai kenaikan tarif cukai rokok ditengah pandemi Covid-19 cukup memberatkan pelaku industri serta terutama bagi para konsumennya.