KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, pita cukai desain 2024 ini mulai disiapkan oleh pemerintah agar pengusaha dapat melekatkannya pada awal tahun. Ia bilang, pesanan pita cukai yang masuk tersebut telah sesuai dengan permintaan dari para pelaku usaha rokok. "Kita sudah mempersiapkan sekitar 17 pita cukai untuk kebutuhan Januari 2024. Dan ini sesuai dengan pemesanan dari para industri rokok yang sudah menyampaikan kepada kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di banyak wilayah," ujar Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/12).
Cukai Rokok Naik di 2024, Kemenkeu Siapkan 17 Juta Pita Cukai Baru
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, pita cukai desain 2024 ini mulai disiapkan oleh pemerintah agar pengusaha dapat melekatkannya pada awal tahun. Ia bilang, pesanan pita cukai yang masuk tersebut telah sesuai dengan permintaan dari para pelaku usaha rokok. "Kita sudah mempersiapkan sekitar 17 pita cukai untuk kebutuhan Januari 2024. Dan ini sesuai dengan pemesanan dari para industri rokok yang sudah menyampaikan kepada kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di banyak wilayah," ujar Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/12).