JAKARTA. Rencana pemerintah mengerek tarif cukai rokok dinilai oleh pelaku industri rokok cukup memberatkan. Diprediksi, penyerapan tenaga kerja menurun, bahkan bukan tidak mungkin ada pemangkasan karyawan dalam 12 bulan ke depan. “Sekarang sulit, dalam kurun waktu 12 bulan akan banyak PHK (pemutusan hubungan kerja),” ungkap Director Corporate Affairs PT HM Sampoerna, Yos Adiguna Ginting, ditemui di Trade Expo Indonesia Ke-29, Rabu (8/10). Yos menuturkan, industri rokok dan tembakau saat ini sedang mengalami goncangan berat khususnya pada jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT). Hal ini karena terjadi migrasi konsumen besar-besaran ke rokok mesin atau Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Cukai rokok naik, karyawan dirumahkan
JAKARTA. Rencana pemerintah mengerek tarif cukai rokok dinilai oleh pelaku industri rokok cukup memberatkan. Diprediksi, penyerapan tenaga kerja menurun, bahkan bukan tidak mungkin ada pemangkasan karyawan dalam 12 bulan ke depan. “Sekarang sulit, dalam kurun waktu 12 bulan akan banyak PHK (pemutusan hubungan kerja),” ungkap Director Corporate Affairs PT HM Sampoerna, Yos Adiguna Ginting, ditemui di Trade Expo Indonesia Ke-29, Rabu (8/10). Yos menuturkan, industri rokok dan tembakau saat ini sedang mengalami goncangan berat khususnya pada jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT). Hal ini karena terjadi migrasi konsumen besar-besaran ke rokok mesin atau Sigaret Kretek Mesin (SKM).