Cukai Rokok Tak Naik pada 2026, Pemerintah Optimalkan Penerimaan Negara Lewat Ini



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai bagian dari kebijakan fiskal tahun depan.

Keputusan tersebut diambil di tengah upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, stabilitas ekonomi, serta daya beli masyarakat.

Meski tidak ada kenaikan tarif cukai dan adanya penundaan penerapan cukai MBDK, pemerintah memastikan penerimaan negara tetap dioptimalkan melalui berbagai strategi penguatan pengawasan dan perluasan basis penerimaan.


Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap berkomitmen menjaga kinerja penerimaan negara.

Baca Juga: 33 PNS Bea Cukai Nakal Dipecat, 27 Diproses, Gaji Puluhan Juta Melayang

Strategi yang ditempuh antara lain melalui peningkatan kualitas pengawasan, penegakan hukum berbasis risiko, serta optimalisasi penerimaan dari bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Di sektor bea masuk, Bea Cukai mengembangkan konsep Smart Customs berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi ini dimanfaatkan untuk mendukung penelitian nilai pabean, klasifikasi barang, pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA), hingga penajaman penjaluran risiko.

"Ini didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation, misdeclaration, dan kebocoran penerimaan," ujar Nirwala kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, pada sektor bea keluar, peningkatan penerimaan ditempuh melalui ekstensifikasi komoditas baru. Beberapa komoditas yang masuk dalam rencana tersebut antara lain emas dan batu bara, yang dinilai memiliki potensi kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Cukai Minuman Beralkohol

Langkah ini turut diperkuat dengan penguatan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC). Penguatan dilakukan melalui modernisasi peralatan laboratorium serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), sehingga pengawasan dan pengujian komoditas dapat berjalan lebih optimal dan akurat.

Di bidang cukai, Bea Cukai memfokuskan strategi pada penguatan Operasi Serentak dan Terpadu untuk memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Selain itu, pengawasan terhadap pemesanan pita cukai juga diperketat dengan memanfaatkan teknologi berbasis AI.

"Sehingga penerimaan meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif," pungkasnya.

Untuk tahun 2026, Bea Cukai mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp 336 triliun. Target tersebut mencakup rencana pengenaan bea keluar atas komoditas emas dan batu bara, yang diharapkan dapat menjadi sumber penerimaan baru bagi negara tanpa menambah tekanan tarif cukai kepada masyarakat.

Selanjutnya: Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Terperosok ke Kali

Menarik Dibaca: Dari Tradisi ke Pasar: Kisah Sukses Minyak Herbal Lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: