Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Petani Tembakau Optimistis dengan Hal Ini



MOMSMONEY.ID - Sinyal pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 memberi sedikit kelegaan kepada para petani tembakau.

Kusnasi Muhdi, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), mengatakan, realisasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan memberikan secercah rasa optimistis bagi petani.

"Melihat perjuangan petani saat ini, peraturan-peraturan yang ada sangat menekan hilir dan berdampak pada kami di hulu," ungkapnya dalam keterangan tertulis. 


"Harapan kami, keputusan pemerintah yang tidak menaikkan CHT tahun depan, kiranya disertai dengan perlindungan terhadap komoditas dan pemberdayaan terhadap petani," ujar dia.

Muhdi menilai, seharusnya pemerintah dapat melihat realita di lapangan, bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau yang digarap petani, terus meningkat. Produktivitas petani terserap dengan baik.

Kondisi ini, dia menyebutkan, harus dipertahankan dan didorong agar petani dapat semakin mandiri, sejahtera dan berdaya saing.

Tahun ini, banyak daerah yang luasan lahan tanam tembakaunya meningkat. Contohnya, Lamongan. Luas lahan tembakaunya meningkat 9.638 hektare dibanding tahun sebelumnya, 8.337 hektare. Kualitas dan harga komoditas juga kompetitif.

Baca Juga: Serikat Buruh Tembakau Desak Kemenkes Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polo

"Ini yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami butuh komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik melalui program pemberdayaan maupun peraturan yang akan datang. Termasuk kebijakan CHT 2025," papar pria asal Lamongan ini.

Muhdi menegaskan, apapun kebijakan yang disusun oleh pemerintah, baik fiskal maupun non-fiskal, kiranya tetap mempertimbangkan kondisi kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit. Termasuk, lapangan pekerjaan yang semakin terbatas.

Apapun peraturannya, khususnya yang terkait dengan pengaturan tembakau, Muhdi berharap, petani bisa dilibatkan dan keberlangsungan sawah ladang bisa diperhatikan.

"Pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang dampak dari semua peraturan ataupun kebijakan yang ada. Jangan sampai cukai tahun depan tidak naik, tapi jadi berkali-kali lipat di tahun berikutnya. Itu sama saja dengan membunuh mata pencaharian kami," katanya.

Senada, I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), menuturkan, kebijakan pemerintah untu tidak menaikkan CHT 2025 adalah langkah yang tepat.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan dan stabilitas industri hasil tembakau (IHT).

Harapannya, komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan IHT dan 6 juta tenaga kerja di dalamnya juga terwujud di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik

"Jangan sampai, ketika di tahun 2026 ada lonjakan tarif yang tinggi, maka akan semakin menekan sektor manufaktur ini. Apalagi, mengingat situasi ekonomi saat ini cukup berat, lapangan pekerjaan makin sulit, beban untuk IHT bertumbuh pun semakin berat," sebut Budhyman.

Kepastian berusaha dan serapan tenaga kerja, lanjut Budhyman, adalah dua faktor penting yang harus menjadi pertimbangan utama pemerintah terkait penentuan kebijakan CHT.

Berkaca pada tahun 2019 dan 2020, di mana tidak ada kenaikan cukai di 2019, tapi diikuti oleh lonjakan kenaikan cukai lebih dari 20% di 2020 dengan alasan kompensasi cukai tidak mengalami kenaikan di 2019.

"Kemudian pandemi Covid-19 terjadi. Dampaknya, penurunan kinerja IHT secara drastis, serapan tenaga kerja minim, dan untuk bangkit memulihkan sektor ini agar dapat bertumbuh, berdaya saing dan berkontribusi maksimal bagi penerimaan negara menjadi tidak mudah," katanya.

Budhyman mengingatkan, ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat kompleks. Setiap elemen mulai dari hulu hingga hilir berkaitan erat. Kebijakan yang menekan pada salah satu elemen-nya, akan menimbulkan dampak dan ketimpangan bagi yang lain.

"Oleh sebab itu, semua kebijakan dan peraturan, harapannya, pemerintah dapat memitigasi dampak jangka panjangnya.

"Ada petani tembakau, petani cengkeh, pekerja sektor manufaktur, pedagang, pabrik hingga konsumen yang akan terbebani ketika ada ketidakpastian mengenai kebijakan cukai. Dampak negatifnya masif," tuturnya.

Selanjutnya: Jawa Timur Waspada Bencana, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (20/10) Hujan Deras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Jane Aprilyani