KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022, pada Oktober 2021. Pemerintah memang butuh banyak fulus untuk membiayai belanja tahun depan, selain mengendalikan konsumsi rokok sesuai filosofi instrumen cukai. Hingga saat ini, pemerintah memang belum mau membocorkan besaran kenaikan tarif tersebut. Yang jelas, kenaikan tarif diharapkan dapat menambal kenaikan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 20 triliun pada tahun depan, dari outlook tahun ini. Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sarno Kamis (21/10) menyebut target penerimaan cukai rokok hampir Rp 173 triliun tahun ini naik jadi Rp 193 triliun tahun depan. Artinya target naik hampir Rp 20 triliun atau setara 11,56%.
Cukai rokok untuk tahun depan diprediksi bisa naik lebih tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022, pada Oktober 2021. Pemerintah memang butuh banyak fulus untuk membiayai belanja tahun depan, selain mengendalikan konsumsi rokok sesuai filosofi instrumen cukai. Hingga saat ini, pemerintah memang belum mau membocorkan besaran kenaikan tarif tersebut. Yang jelas, kenaikan tarif diharapkan dapat menambal kenaikan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 20 triliun pada tahun depan, dari outlook tahun ini. Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sarno Kamis (21/10) menyebut target penerimaan cukai rokok hampir Rp 173 triliun tahun ini naik jadi Rp 193 triliun tahun depan. Artinya target naik hampir Rp 20 triliun atau setara 11,56%.