Cukai rokok yang diproduksi mesin akan dinaikkan



JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana menaikkan cukai sigaret kretek mesin (SKM). Di sisi lain, mereka justru akan menurunkan cukai untuk rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT).

Rencana ini, dilakukan untuk meningkatkan keinginan industry rokok untuk memproduksi sigaret kretek tangan dan mengurangi minat mereka untuk memproduksi sigaret kretek mesin. MS Hidayat, Menteri Perindustrian khawatir kalau kenaikan cukai rokok jenis sigaret kretek mesin tidak segera dilakukan, industri rokok akan berbondong- bondong untuk mengalihkan kegiatan produksi mereka ke jenis rokok sigaret kretek mesin.

Hidayat mengatakan, kekhawatiran ini didasarkannya pada biaya produksi rokok SKT yang semakin hari semakin tinggi. “Sigaret Kretek Tangan ini menyerap banyak tenaga kerja, perlu dilindungi, makanya kami akan segera bicarakan dengan Badan Kebijakan Fiskal agar kenaikan bisa segera dilakukan, “ kata Hidayat Senin (9/6).


Sementara itu Azman Azam Natawijaya, Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan, kenaikan cukai rokok SKM mutlak dilaksanakan. Azman bilang, selain bisa melindungi keberadaan SKT, kenaikan cukai tersebut juga bisa digunakan untuk melindungi warisan leluhur. 

“Kretek ini seperti cerutu di Kuba, ini warisan budaya, maka itu kenaikan cukai SKM dan penurunan cukai SKT mutlak diperlukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan