JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp 50.000 dikhawatirkan akan makin memperbanyak peredaran rokok ilegal. Sementara, dengan harga rokok sekarang ini pun, peredaran rokok ilegal sangat banyak. Enny mengingatkan, dengan harga Rp 50.000 per bungkus, akan ada kenaikan cukai yang massif. Padahal, ketika cukai terus naik apalagi secara signifikan, rokok ilegal kian tak terbendung peredarannya. "Kalau cukai sangat tinggi, produksi rokok ilegal justru akan terus naik," tegas dia, Minggu (21/8). Seharusnya, ketika menerapkan cukai, ruh utamanya pengendalian bukan untuk menggenjot penerimaan.
Cukai tinggi, produksi rokok ilegal bisa marak
JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp 50.000 dikhawatirkan akan makin memperbanyak peredaran rokok ilegal. Sementara, dengan harga rokok sekarang ini pun, peredaran rokok ilegal sangat banyak. Enny mengingatkan, dengan harga Rp 50.000 per bungkus, akan ada kenaikan cukai yang massif. Padahal, ketika cukai terus naik apalagi secara signifikan, rokok ilegal kian tak terbendung peredarannya. "Kalau cukai sangat tinggi, produksi rokok ilegal justru akan terus naik," tegas dia, Minggu (21/8). Seharusnya, ketika menerapkan cukai, ruh utamanya pengendalian bukan untuk menggenjot penerimaan.