Cukai turun, industri minta pemerintah tak panik



JAKARTA. Kalangan industri mengimbau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk tidak kembali menaikkan cukai pada 2016, kendati capaian penerimaan cukai tembakau di paruh pertama 2016 baru mencapai 30,8 % dari target APBNP 2016.

Hingga Juni 2016, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membukukan Rp 43,7 triliun dari penerimaan cukai hasil tembakau, angka ini 27,26 % lebih rendah dari capaian tahun lalu di periode yang sama.

Anjloknya penerimaan ini membuat Direktorat Jenderal Bea Cukai mengambil ancang-ancang perubahan kebijakan cukai demi menutup target penerimaan negara tahun ini.


Dilansir sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melakukan percepatan penyesuaian cukai hasil tembakau demi mengejar tambahan target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 1,79 triliun dalam APBNP 2016.

Pada 2015, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau diumumkan pada November 2015 dan tarif baru berlaku efektif pada 1 Januari 2016.

Diwawancara selepas diskusi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait rencana percepatan penyesuaian tarif cukai, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti menyatakan keberatan apabila cukai naik lagi tahun ini.

Masalahnya, kata Moefti, industri rokok dalam dua tahun ke belakang mengalami stagnan. "Produksi semester 1 di tahun ini sekitar 156 miliar batang, ini mengalami penurunan 5 % di banding tahun lalu," katanya.

Jika cukai dipercepat dinaikkan, tentu akan memberatkan industri. "Kondisi ini juga akan merusak cash flow," lanjutnya.

Editor: Yudho Winarto