KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana mengerek cukai likuid rokok elektrik atau vape pada pertengahan tahun 2018 dan aturan teknisnya akan keluar bulan ini tidak begitu banyak mempengaruhi industri rokok. Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital menilai bila vape menjadi barang substitusi rokok, maka ketika pajak dinaikan ada kemungkinan permintaan vape akan turun. "Ada kemungkinan beralih ke rokok. Dengan asumsi vape ini merupakan barang substitusi dengan rokok," kata Alfred kepada KONTAN, Selasa (9/1). Pengaruhnya terjadi pada kemungkinan adanya potensi kenaikan permintaan rokok. Menurutnya, bila pajak naik, maka daya beli masyarakat pengguna vape akan turun dan bisa beralih ke rokok. Namun, ada asumsi bahwa kandungan zat kimia pada vape itu lebih rendah dari rokok. Istilahnya tidak begitu membahayakan dibandingkan rokok. "Kalau itu benar, maka peralihan itu bisa saja tidak terjadi," tambahnya.
Cukai vape belum pengaruhi bisnis rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana mengerek cukai likuid rokok elektrik atau vape pada pertengahan tahun 2018 dan aturan teknisnya akan keluar bulan ini tidak begitu banyak mempengaruhi industri rokok. Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital menilai bila vape menjadi barang substitusi rokok, maka ketika pajak dinaikan ada kemungkinan permintaan vape akan turun. "Ada kemungkinan beralih ke rokok. Dengan asumsi vape ini merupakan barang substitusi dengan rokok," kata Alfred kepada KONTAN, Selasa (9/1). Pengaruhnya terjadi pada kemungkinan adanya potensi kenaikan permintaan rokok. Menurutnya, bila pajak naik, maka daya beli masyarakat pengguna vape akan turun dan bisa beralih ke rokok. Namun, ada asumsi bahwa kandungan zat kimia pada vape itu lebih rendah dari rokok. Istilahnya tidak begitu membahayakan dibandingkan rokok. "Kalau itu benar, maka peralihan itu bisa saja tidak terjadi," tambahnya.