KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana. Terhitung mulai 27 Juni 2023, kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung, Riau dan Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menjelaskan, prosedurnya dimulai dengan petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya, kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Lalu kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers. “Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (27/6).
Cukup dengan Menunjukkan KTP, Petani di 3 Daerah Ini Sudah Tebus Pupuk Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana. Terhitung mulai 27 Juni 2023, kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung, Riau dan Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menjelaskan, prosedurnya dimulai dengan petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya, kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Lalu kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers. “Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (27/6).