Cukupkah Waktu Tidur Anda? Ini Durasi Tidur Mengacu Usia



KONTAN.CO.ID - Tidur berkualitas adalah kunci. Ada lo, yang berpendapat seperti ini. Berikut ini durasi tidur mengacu usia.

Kurang tidur bisa membuat konsentrasi buyar, badan kurang segar, dan lain-lain. Pertanyaannya, cukupkah waktu tidur Anda selama ini?   

Ada batas tertentu, di mana Anda bisa dikatakan cukup tidur dalam satu hari. Waktu tidur yang disarankan berbeda untuk setiap tingkatan usia. 

Melansir CDC dan Sleep Foundation, berikut lama waktu tidur yang pasti untuk manusia, mulai dari usia bayi baru lahir hingga dewasa: 

  • Bayi baru lahir 0-3 bulan: 14-17 jam/hari 
  • Bayi 4-12 bulan: 12-16 jam/hari, termasuk tidur siang 
  • Bayi bawah dua tahun 1-2 tahun: 11-14 jam/hari, termasuk tidur siang 
  • Usia prasekolah 3-5 tahun: 10-13 jam/hari, termasuk tidur siang 
  • Usia sekolah 6-13 tahun: 9-12 jam/hari 
  • Remaja 14-17 tahun: 8-10 jam/hari 
  • Dewasa muda 18-25 tahun: 7-9 jam/hari 
  • Dewasa 26-64 tahun: 7-9 jam/hari 
  • Di atas 65 tahun (dewasa tua): 7-8 jam/hari 
Baca Juga: Waspada, 5 Efek Negatif Tidur Berlebihan!

Namun, durasi tidur ini hanya sebagai acuan, tidak bersifat kaku. Ketika seseorang tidur satu jam lebih lama atau lebih singkat dari rentang yang disarankan, hal itu tidak perlu dipermasalahkan. 

Selain kuantitas jam tidur per hari yang sebisa mungkin untuk dipenuhi, tidur atau istirahat yang Anda lakukan juga seharusnya berkualitas. 

Kualitas, artinya waktu tidur yang Anda gunakan benar-benar menjadi waktu istirahat bagi tubuh dan pikiran. 

Tidur yang kurang berkualitas, CDC mengungkapkan, misalnya, ketika Anda merasa kurang istirahat dari sisi waktu tidur.   

Contoh lain, Anda kerap terbangun di malam hari atau mengalami gangguan tidur seperti mengorok dan napas terengah-engah ketika tidur.

Penulis: Luthfia Ayu Azanella Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek, Durasi Tidur Sesuai Usia, Cukupkah Waktu Tidur Anda?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan