Cuma 1 saham naik harga, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (14 Mei 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suasana muram turut menggelayuti Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin (214/5). Setelah sempat anjlok sampai sekitar 100 poin di sesi awal perdagangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik lagi tapi mampu melamaui penutupan akhir pakan lalu. IHSG ditutup turun 9,68 (-0,16%) ke level 5.947,16.

Indeks LQ45 yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, juga sempat anjlok di sesi awal perdagangan Senin. Namun, ketika bursa tutup, LQ45 mampu berbalik naik lagi sehingga hanya selisih 0,01 poin di bawah penutupan Jumat pekan lali. Kemarin LQ45 mendarat di 962,00. (-0,00%)

Dua indeks utama di BEI yang kebingungan itu tidak mengubah komposisi penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil dari sebelumnya. Demikian pula dengan urutan mereka, masih sama dengan posisi pada hari perdagangan sebelumnya (14/5). 


Tiga penghuni pertama daftar ini masih Bumi Resources Tbk (BUMI), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Waskita Beton Precast tbk (WSBP). Mereka menempati daftar LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,18 kali, 4,49 kali, dan 4,79 kali. Disusul kemudian oleh AKRA, INDY, BSDE, PTBA, SRIL, BBNI, dan PGAS.  

Dari sepuluh saham penghuni daftar ini, Senin kemarin hanya ada satu saham yang naik harga dan satu saham tak berubah harga. Yang lain, delapan saham mengalami penurunan harga penutupan.

Satu-satunya saham dalam daftar ini yang naik harganya kemarin ada Bukit Asam Tbk (PTBA). Adapun satu-satunya saham yang harganya tidak berubah dari harga penutupan sebelumnya adalah Bumi Serpong Damai (BSDE)

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham. Sebaliknya, kenaikan harga saham juga akan menaikkan nilai PER jika pada saat yang sama belum terjadi perubahan angka laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana