Cuma 5 saham naik harga, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (11 April 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mampu menerbitkan senyum para trader dan investor. Rabu, 11 April 2019, kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik 35,11 poin menuju angka indeks 6.360,93 (0,56%).

LQ45, indeks saham di BEI yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, juga menutup hari perdagagan dengan nuansa hijau. Naik 7,46 poin menuju level 1.047,07; indeks LQ45 ditutup menghijau, naik 0,72%.

Namun demikian, kesegeran bursa saham kemarin belum mengubah penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil sebelumnya. Hanya beberapa saham bertukar urutan akibat perbedaan pergerakan harga masing-masing.


Bumi Resources Tbk (BUMI), Indika Energy Tbk (INDY), dan Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) masih menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,66 kali, 4,37 kali, dan 6,93 kali. Disusul kemudian oleh SRIL, PTBA, WSKT, ADRO, BBNI, WSBP, dan PTPP.

Meski secara keseluruhan bursa saham tampak bergairah, kemarin kenaikan harga pada penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil relatif terbatas. Hanya ada lima saham yang mengalami kenaikan harga. Mereka adalah saham Bumi Resources Tbk (BUMI), Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Bukit Asam Tbk (PTBA), Adaro Energi Tbk (ADRO), dan PP Tbk (PTPP).

Ada dua saham yang hargnya tidak berubah, yaitu saham Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Adapun tiga saham yang harganya turun adalah: Indika Energy Tbk (INDY), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan BNI Tbk (BBNI).

Penurunan harga sebesar Rp 200 per saham menjadi Rp 8.575 per saham, BBNI kembali ke urutan delapan dengan PER 11,75 kali. Adapun WSBP kembali ke posisi kesembilan dan saham PTPP bergeser ke urutan kesepuluh. 

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana