JAKARTA. Pemerintah menegaskan cuma satu maskapai yang sudah memenuhi kewajiban menambah modal yakni Batik Air, yang tak lain bagian dari Grup Lion Air yang mampu menambah modal dari negatif menjadi positif. Penambahan modal yang dilakukan oleh pemegang saham adalah dengan mengkonversi sejumlah utang menjadi ekuitas atawa debt to equity. Walhasil kini ekuitas atawa modal sudah positif. Hanya saja Kementerian Perhubungan tidak memperinci berapa besar nilai debt to equity di Batik Air tersebut. Sementara pemerintah masih memberikan jeda waktu selama dua bulan kepada sebanyak 12 maskapai untuk menambah modal, agar ekuitas tidak negatif. Jika sampai batas waktu 30 September 2015 mereka tidak kunjung menyuntikkan modal, maka kementerian Perhubungan akan menurunkan inspektur untuk memeriksa prodsedur keselamatan penerbangan di maskapai ini.
Cuma Batik Air yang setor modal
JAKARTA. Pemerintah menegaskan cuma satu maskapai yang sudah memenuhi kewajiban menambah modal yakni Batik Air, yang tak lain bagian dari Grup Lion Air yang mampu menambah modal dari negatif menjadi positif. Penambahan modal yang dilakukan oleh pemegang saham adalah dengan mengkonversi sejumlah utang menjadi ekuitas atawa debt to equity. Walhasil kini ekuitas atawa modal sudah positif. Hanya saja Kementerian Perhubungan tidak memperinci berapa besar nilai debt to equity di Batik Air tersebut. Sementara pemerintah masih memberikan jeda waktu selama dua bulan kepada sebanyak 12 maskapai untuk menambah modal, agar ekuitas tidak negatif. Jika sampai batas waktu 30 September 2015 mereka tidak kunjung menyuntikkan modal, maka kementerian Perhubungan akan menurunkan inspektur untuk memeriksa prodsedur keselamatan penerbangan di maskapai ini.