Cuma Lima saham naik, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (25 Februari 2019)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (25/2) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup hijau. Ketika bursa saham tutup lapak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 23,98 poin (0,37%) dari penutupan sebelumnya, lalu hinggap di angka indeks 6.525,36.

LQ45, indeks saham dengan konstituen saham-saham berkapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, naik dengan persentase lebih besar. Bertambah 4,58 poin (0,45%), LQ45 berakhir di 1.020,04.

Indika Energy Tbk (INDY), Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan Waskita Karya Tbk (WSKT) berada di posisi tiga pertama daftar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan; masing-masing dengan PER 4,85 kali, 4,87 kali, dan 5,08 kali.


Posisi selanjutnya diisi oleh INKPITMG, ​ADROTKIMERAAUNTR, dan WSBP.

Dari seluruh saham yang yang masuk dalam daftar ini, cuma lima saham harganya naik dari harga penutupan sebelumnya. Mereka adalah SRIL, WSKT, Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), dan Waskita Beton Precats Tbk (WSBP).

Satu saham, Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), tidak mengalami perubahan harga. 

Adapun harga empat saham yang lain, yaitu INDY, Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), Adaro Energy Tbk (ADRO), dan United Tractor Tbk (UNTR) turun harga.

10 Saham LQ45 dengan PER Terendah
Kode Harga (22/2) Harga (25/2) PBV PER
INDY 2.170 2.080 0,61 4,85
SRIL 334 336 0,92 4,87
WSKT 1.830 1.860 0,93 5,08
INKP 12.175 12.175 1,21 6,48
ITMG 23.650 22.900 1,84 6,82
ADRO 1.410 1.405 0,7 7,21
TKIM 11.500 11.600 1,95 7,32
ERAA 2.090 2.200 1,54 8,27
UNTR 27.950 27.250 1,87 8,4
WSBP 380 382 1,35 8,49
Sumber: RTI

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana