Cuma Rp 600 miliar dana koperasi ke grup Cipaganti



JAKARTA. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menemukan kejanggalan dalam aliran dana Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Dari dana investor yang masuk dengan nilai total Rp 3,2 triliun, cuma Rp 600 miliar saja dana yang tercatat mengalir ke tiga perusahaan di bawah grup PT Cipaganti Citra Graha Tbk. Hal ini menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian, karena belum terlihat kemana mengalir sisa dana yang besar tersebut.Hal itu dikatakan Kepala Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul kepada KONTAN saat dihubungi, Rabu (25/6). "Penyidik kami menemukan dana yang mengalir ke tiga perusahaan di Grup Cipaganti cuma Rp 600 miliar, sementara sisanya belum terlihat kemana perginya," ujarnya.Dari pemeriksaan ini, Polda Jabar memiliki bukti yang kuat bahwa pimpinan Koperasi Cipaganti telah melakukan penggelapan dana investor yang masuk ke kas koperasi. "Karena tidak jelas kemana mengalir sisa dana yang besar itu, maka kepolisian saja menyimpulkan itu penggelapan," terangnya.Polda Jabar menduga CEO Cipaganti Citra Graha Andianto Setiabudi dan beberapa pengurus teras atas jajaran Koperasi Cipaganti tidak dapat menjelaskan kemana dana sebesar itu mengalir. Selaini tu, Polda Jabar juga menduga telah terjadi penipuan lantaran isi brosur-brosur Koperasi Cipaganti untuk menarik nasabah berbeda isinya dengan kondisi nyata perusahaan. Dalam brosur tersebut disebutkan kondisi perusahaan sangat baik, sementara pada kenyataanya sudah memburuk. Malahan sampai tahun 2014, Koperasi Cipaganti tetap menghimpun dana dari investor, pada perusahaan sudah jelas-jelas bermasalah dan tidak dapat membayar uang investor seperti dijanjikan. "Inilah yang disebut penimpuan," tambahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto