KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2-3 Agustus 2021, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan di laman SSCASN atau laman masing-masing instansi. Bagi pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki harapan untuk lolos jika berkas yang diajukan dirasa lengkap. Caranya, pelamar perlu melakukan sanggahan di Masa Sanggah yang berlangsung 4-6 Agustus 2021. Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Cuma sekali, begini panduan ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2-3 Agustus 2021, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan di laman SSCASN atau laman masing-masing instansi. Bagi pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki harapan untuk lolos jika berkas yang diajukan dirasa lengkap. Caranya, pelamar perlu melakukan sanggahan di Masa Sanggah yang berlangsung 4-6 Agustus 2021. Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.