JAKARTA. Dudung Purwadi, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK) mengaku prihatin dengan status tersangka perusahaan konstruksi pertama. Ia pun merasa janggal dengan penetapan ini lantaran secara yurisprudensi dalam perkara yang lain, namanya tak disebut. "Saya juga prihatin terhadap perusahaan yang punya karyawan 2.500 dan telah bekerja sejak tahun 1962 secara profesional," ujar Dudung di hadapan majelis usai mendengar pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (31/7). Dudung menambahkan penetapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berdampak besar terhadap mantan perusahaannya. Padahal proyek yang berasal dari Nazaruddin ini omzetnya kecil
Curahan hati eks dirut DGIK
JAKARTA. Dudung Purwadi, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK) mengaku prihatin dengan status tersangka perusahaan konstruksi pertama. Ia pun merasa janggal dengan penetapan ini lantaran secara yurisprudensi dalam perkara yang lain, namanya tak disebut. "Saya juga prihatin terhadap perusahaan yang punya karyawan 2.500 dan telah bekerja sejak tahun 1962 secara profesional," ujar Dudung di hadapan majelis usai mendengar pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (31/7). Dudung menambahkan penetapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berdampak besar terhadap mantan perusahaannya. Padahal proyek yang berasal dari Nazaruddin ini omzetnya kecil