KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menceritakan bahwa dirinya pernah berproses dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Menurutnya, HMI merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perannya dalam mengabdi kepada bangsa dan negara saat ini. “Tidak akan pernah mungkin dalam catatan sejarah saya untuk menjadi anggota kabinet, kalau tidak pernah berproses, ditempa, dan dilatih di HMI,” ujar Bahlil dalam Kongres XXXI HMI yang diselenggarakan di Surabaya, Kamis (18/3). Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengajak para kader HMI untuk menjadi pengusaha dengan dukungan intelektualitas, moralitas, jaringan, dan kepemimpinan. Melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah telah memberikan kemudahan dalam proses perizinan yaitu melalui Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: BI optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2021 lebih baik “Hari ini yang menguasai dunia adalah orang yang menguasai ekonomi. Hari ini orang yang disegani adalah orang yang meningkatkan produktivitas ekonomi. Negara tidak lagi menjadi faktor penghalang untuk melakukan bisnis,” ucap Bahlil. Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%, maka realisasi investasi yang harus dicapai BKPM selama 5 tahun (2020-2024) sebesar Rp 4.983,2 triliun. Selain itu, sesuai arahan langsung Presiden Joko Widodo, target realisasi investasi tahun 2021 yang perlu dicapai oleh BKPM mencapai Rp 900 triliun, melebihi target yang ditentukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) sebesar Rp 858,5 triliun. “Ya sebagai kader HMI tidak boleh mengatakan mundur. Kita tetap yakin usaha sampai. Yakin dulu, kita kerjakan dulu. Kalau ada halangan, baru kita perbaiki dari belakang. Yang penting maju dulu. Jadi yang bisa mengubah negara ini, ya kita-kita ini. Kita harus mampu memberikan yang terbaik untuk negara sesuai dengan tujuan dasar lahirnya HMI tentang ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an. Tujuannya adalah kesejahteraan,” ujar Bahlil. Sebagai Kepala BKPM, Bahlil menegaskan bahwa negara tidak pernah membedakan perlakuan asal negara investasi yang akan menjalankan usahanya di Indonesia, selama memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.