Curhatan bupati dan walikota ke SBY: Naik gaji



JAKARTA. Dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), para bupati dan walikota seluruh Indonesia mengeluh mengenai gaji mereka. Itu sebabnya, mereka meminta agar Presiden menaikkan gaji mereka. Pasalnya, hingga tiga tahun terakhir ini, gaji para kepala daerah tersebut belum mengalami kenaikkan."Pesan-pesan dari kawan-kawan bupati dan walikota dan satu dua orang gubernur minta disampaikan pada kesempatan ini. Mohon maaf dengan segala ampun, sudah tiga tahun lalu janji menaikkan gaji para bupati dan wali kota, tapi hingga kini belum," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor, di hadapan Presiden SBY dalam cara Rakernas IX Apkasi di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (20/2).Menurut Isran, tanggungjawab para kepala daerah ini cukup besar. Selain itu, para bupati dan walikota juga harus menghadapi risiko besar suatu saat bila ada masalah. Namun, penerimaan mereka dari negara jauh dari memadai. Malahan gaji bupati, dalam penuturan Isran, jauh lebih rendah daripada anggota DPRD yang ada di Kabupaten Kota.Selain meminta kenaikan gaji Bupati, Isran juga meminta agar presiden menaikkan gaji para penyuluh pertanian. Solanya, selama ini, pemerintah daerah masih kekurangan tenaga penyuluh, padahal tenaga mereka sangat diperlukan. Di satu sisi, ada bupati yang konsisten memperhatikan nasib para penyuluh, tapi ada juga yang memilih memensiunkan mereka karena tidak sanggup lagi membayar gaji.Sekadar catatan, saat ini, gaji bupati di Indonesia sebesar Rp 6,7 juta per bulan setelah dipotong pajak nilainya menjadi RP 6,1 juta. Sedangkan gaji wakil bupati sebesar Rp 5,7 juta, setelah dipotong pajak menjadi Rp 5,3 juta. Gaji bupati terdiri atas gaji pokok Rp 2.100.000, tunjangan istri Rp 210.000, tunjangan dua anak Rp 84.000, tunjangan jabatan Rp 3.780.000, tunjangan beras Rp 236.000, dan tunjangan PPh Rp 336.363.Totalnya sebesar Rp 6.746.363. Setelah dipotong pihak ketiga dan PPh sebesar Rp 575.763, gaji bersihnya hanya Rp 6.170.600.

Gaji wakil bupati terdiri atas gaji pokok Rp 1.800.000, tunjangan istri Rp 180.000, tunjangan dua anak Rp 72.000, tunjangan jabatan Rp 3.240.000, tunjangan beras Rp 236.000, dan tunjangan PPh Rp 246.242. Maka, gaji kotornya Rp 5.774.242. Setelah dipotong pihak ketiga dan PPh sebesar Rp 451.442, gaji wakil bupati Rp 5.322.800.Setahun, gaji bersih bupati Rp 74.047.200, dan wakil bupati Rp 63.873.600. Menurut Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Tanto Walono, Senin (1/10), gaji mereka diberikan setiap tanggal 1 per bulan, sama seperti PNS. Gaji mereka tergantung dari pendapatan asli daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie