KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas Kretek menilai keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23% adalah hal yang tidak masuk akal. Pasalnya kondisi ini akan sangat memberatkan para perokok. Ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo menilai, perokok adalah pihak yang secara langsung terdampak oleh kenaikan cukai. Karena, selama ini pungutan cukai itu dibebankan pada konsumen, sehingga perokok yang menanggung semua kenaikan harga tersebut. Belum lagi, pungutan Pajak Rokok dan PPN juga harus ditanggung oleh konsumen. “Bayangkan, dari 100% harga rokok, sekitar 70% dibayarkan untuk pemasukan negara dan daerah. Lalu perokok disebut hanya membuat pengusaha kaya, padahal yang paling banyak menikmati uang perokok adalah negara,” kata Aditia, dalam siaran persnya, Senin (16/9).
Curhatan komunitas kretek setelah cukai rokok naik 23%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas Kretek menilai keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23% adalah hal yang tidak masuk akal. Pasalnya kondisi ini akan sangat memberatkan para perokok. Ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo menilai, perokok adalah pihak yang secara langsung terdampak oleh kenaikan cukai. Karena, selama ini pungutan cukai itu dibebankan pada konsumen, sehingga perokok yang menanggung semua kenaikan harga tersebut. Belum lagi, pungutan Pajak Rokok dan PPN juga harus ditanggung oleh konsumen. “Bayangkan, dari 100% harga rokok, sekitar 70% dibayarkan untuk pemasukan negara dan daerah. Lalu perokok disebut hanya membuat pengusaha kaya, padahal yang paling banyak menikmati uang perokok adalah negara,” kata Aditia, dalam siaran persnya, Senin (16/9).