Curhatan SBY terhadap fitnah yang menderanya



JAKARTA. Saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, siang ini (2/11), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan kekecewaannya atas sejumlah hal.

Menurut SBY, dalam dua bulan terakhir, ada sejumlah isu atau fitnah yang ditujukan kepadanya. Isu-isu tersebut berkembang viral di media sosial.

Pertama, mengenai kasus pembunuhan Munir. "Masih ada yang mengejar, mencari-cari dan terus menimpakan kesalahan kepada SBY pribadi. Bahkan ada pihak yang mengatakan SBY harus diperiksa oleh Kejaksaan Agung," jelasnya seperti yang dikutip dari Kompas TV.


Mendengar hal itu, SBY mengaku geram. "Jika saya yang dijadikan tersangka, apa tidak terbalik dunia ini? Jika SBY dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir. Come on!" kata SBY.

SBY juga bilang, penegakan hukum menyangkut kasus Munir di era pemerintahannya sudah dijelaskan terang benderang. Presiden Jokowi, katanya, juga sudah mengetahui rekomendasi sudah tentang kasus ini.

"Saat ini, bola ada di tangan penegak hukum. Kalau di era saya dulu belum rampung, monggo. Jangan digeser masalahnya," imbuhnya.

Masalah kedua menyangkut perihal harta SBY yang jumlahnya mencapai Rp 9 triliun. Menanggapi hal ini, SBY meradang.

Mantan presiden RI ini menjelaskan, jika isu itu benar, seharusnya SBY masuk ke dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi Globe Asia.

SBY bahkan menjabarkan data-data terkait daftar 150 orang terkaya di Indonesia. "Belum lama ini, pada tanggal 8 Agustus 2016, dirilis daftar 150 orang terkaya di Indonesia. Yang posisi pertama senilai US$ 14,8 miliar. Di posisi terakhir, US$ 110 juta. Mestinya SBY masuk. Tapi ini sama sekali tidak masuk," tambahnya.

Isu ini, menurut SBY, disiarkan oleh sebuah televisi. Hingga sekarang, stasiun televisi itu belum meralat dan meminta maaf atas penyebaran informasi yang tidak benar.

"Bukan berarti saya akan somasi. Tapi itu fakta. Bahkan sekarang diviralkan," jelasnya.

Isu ketiga terkait rumah untuk SBY dari negara. SBY mengatakan, pemberitaan mengenai hal ini cukup luar biasa. Ada sejumlah media yang memberitakan luas tanah yang didapat mencapai 3.000 hingga 5.000 meter persegi.

SBY menegaskan, hadiah rumah ini sudah diatur oleh Undang Undang no. 7 tahun 1978, yang bunyinya: Mantan presiden dan mantan wakil presiden RI akan diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapan.

"Baru di tahun 2014 kita atur, luasnya maksimal 1.500 meter persegi (tanahnya). Yang diberikan negara kepada saya jumlahnya kurang dari 1.500 meter per segi," paparnya.

SBY geram karena pihak yang menyebarkan isu-isu tersebut tidak merasa bersalah.

Menurutnya, sejak putranya Agus Harimurti mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI, angin yang menerpa dirinya dan keluarga dengan sangat kencang.

"Saya memohon pertolongan Allah, semoga Agus yang ikut berkompetisi tidak dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Saya mohon doa agar saya kuat," kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie