Curhatan TKI kebun sawit pada Nusron Wahid



KUALA LUMPUR. Kepala  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam rangkaian kunjungan kerja ke Malaysia menyempatkan diri berdialog dengan ribuan TKI yang bekerja di ladang sawit Felga Global Ventures (FGV). Dalam dialog tersebut para TKI dan keluarganya menanyakan dan berkeluh kesah mulai soal hak asuransi, dokumen, sarana hidup, hingga tentang fasilitas dan operasional untuk sekolah anak-anaknya.

Pada dialog yang digelar di kawasan Kembara Sakti, Malaysia, Rabu (23/9/2015) siang itu hadir juga GM FGV Roserun dan pengurus besar karyawan FGV Sharuddin, Waksekjen MUI Nadjamudin Ramli, dan Ketua Yayasan Peduli Insani Indonesia Firdaus Gigo Atawuwur.

Nasrah, seorang ibu yang bekerja di ladang Sahabat 43, bertanya soal hak kecelakaan kerja suaminya, M Ibrahim. Menurutn Nasrah, akibat kecelakaan itu, suaminya harus kehilangan jari manis di tangan sebelah kiri.


"Bagaimana solusinya Pak, sudah tiga tahun tidak ada penjelasan?," tanya Nasrah.

TKI lainnya, Syarif, yang bekerja di ladang Sahabat 52, menanyakan soal fasilitas untuk kenyamanan saat istirahat. Dia meminta disediakan kipas dan perpanjangan waktu listrik di bilik tempat mereka beristirahat. Listrik di bilik para pekerja mati setiap jam 10 malam.

Persolan lain yang juga ditanyakan TKI adalah tentang mahalnya biaya sekolah anak. Selain itu, tidak diberikannya paspor bagi para perempuan. 

Atas semua keluhan itu, lanjut Nusron, dirinya menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, Nusron juga mengingatkan bahwa semua yang dikeluhkan itu bisa diselesaikan mengingat tidak semua persoalan tersebut bisa ditangani melalui prosedur pemerintahan. Apalagi, kata dia, banyak diantara TKI yang tidak punya dokumen resmi alias mereka yang berangkat ke Malaysia bukan melalui prosedur resmi.

Seperti soal perempuan tidak diberikan paspor, misalnya. Nusron mengatakan bahwa menurut peraturan Pemerintah Malaysia orang Indonesia di sini sesungguhnya tidak boleh membawa istri.

"Kan sebenarnya tidak boleh bawa istri. Tapi, itu disiasati jadi pekerja kontraktor. Itu juga harus hati-hati, sebab kalau lagi hamil muncul di tengah jalan dan menggangu pekerjaan,” katanya.

Nusron menambahkan, jika istri sudah punya kontrak dan diakui kontraktor, para TKI bisa ke Nunukan. Di sana para TKI dapat mengurus paspor dan bisa bekerja.

"Tapi, syaratnya harus sudah diakui kontraktor. Nanti, di sini susah lagi. Tidak boleh jadi gelandangan supaya tidak jadi beban oleh orang lain," ujarnya.

Kemudian soal asuransi, menurut Nusron, jika berangkatnya melalui prosedur resmi dipastikan ada asuransi sebagaimana perjanjian dalam kontrak dengan PPTKIS yang memberangkatkannya.

"Masalah asuransi waktu berangkat bayar asuransi atau enggak. Diwajibkan asuransi itu agar ada yang menanggung," katanya. 

Untuk itu, kata Nusron, lebih enak dan lebih aman itu menjadi TKI punya dokumen yang sah karena aman dari segi apapun.

"Tolong dikasih tahu teman-temannya, tolong yang belum punya dokumen segera diurus di Nunukan," ujar Nusron sambil kembali mengingatkan pentingnya menjadi TKI yang prosedural. (Latief)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia