JAKARTA. Dengan makin maraknya investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak. OJK menyediakan nomor telpon bagi nasabah yang hendak mengadukan layanan investasi lembaga keuangan nonbank. Selain itu, OJK akan melakukan edukasi nasabah melalui media. Nasabah yang mau mengadu atau mau mengetahui produk investasi, bisa menelpon 021-3501938. "Belakangan ini banyak kasus nasabah yang tertipu pada produk investasi, maka kami sebagai otoritas keuangan yang baru ingin melindungi konsumen," kata Ketua Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Selasa (23/4). Ia menjelaskan, nasabah harus teliti memilih produk investasi. Misalnya dengan selalu mengecek izin perusahaan tersebut, badan hukumnya, dan lokasi perusahaan.
Curiga investasi bodong? Telpon saja OJK
JAKARTA. Dengan makin maraknya investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak. OJK menyediakan nomor telpon bagi nasabah yang hendak mengadukan layanan investasi lembaga keuangan nonbank. Selain itu, OJK akan melakukan edukasi nasabah melalui media. Nasabah yang mau mengadu atau mau mengetahui produk investasi, bisa menelpon 021-3501938. "Belakangan ini banyak kasus nasabah yang tertipu pada produk investasi, maka kami sebagai otoritas keuangan yang baru ingin melindungi konsumen," kata Ketua Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Selasa (23/4). Ia menjelaskan, nasabah harus teliti memilih produk investasi. Misalnya dengan selalu mengecek izin perusahaan tersebut, badan hukumnya, dan lokasi perusahaan.