Cuti bersama akan kurangi jatah cuti pegawai



JAKARTA. Bila selama ini cuti bersama dianggap sebagai tambahan liburan, maka pada tahun 2014, cuti bersama akan mengurangi hak cuti pegawai ata pekerja. Hal itu tertuang dalam Surakat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.Tujuan SKB tiga menteri ini adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.

Ketiga menteri yang menandatangani keputusan tersebut adalah Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar."Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud mengurangi cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga perusahaan,” bunyi diktum keempat SKB 3 Menteri itu, sepeti dilansir di situs setkab.go.id, Rabu (4/9).Dijelaskan, dalam SKB 3 Menteri Nomor 5 Tahun 2013, Nomor 255 Tahun 2013, dan Nomor 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013  tertanggal 21 Agustus 2013 itu disebutkan, penetapan tanggal 1 Ramadhan 1435 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.Sementara, untuk unit kerja atau satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, puskesmas, lembaga yang memberikan layanan telekomunikasi, lisrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, agar mengatur penugasan pegawai atau pekerja mereka pada pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014.Maka pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing perusahaan. Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie