​Cuti bersama Desember 2020, inilah jadwal terbarunya



KONTAN.CO.ID - Pemerintah merivisi jadwal cuti bersama Desember 2020. Jadwal libur dan cuti bersama Desember 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa. Dirangkum dari laman Setkab, pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November lalu.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020, tanggal 28-30 Desember ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Libur Natal berlangsung pada 24-27 Desember. Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Baca Juga: Luhut minta Anies melarang kerumunan di malam Tahun Baru

Hari libur dan cuti bersama Desember 2020

Hari libur Desember 2020:

  • 9 Desember - Pilkada Serentak
  • 25 Desember - Hari Natal
Cuti bersama Desember 2020

  • 24 -27 Desember 
  • 31 Desember 
Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati libur panjang pada awal tahun 2021. Pada tanggal 1 Januari otomatis libur lantaran Tahun Baru 2021. 

Kemudian, tanggal 2 Januari adalah hari Sabtu dan tanggal 3 Januari hari Minggu, sehingga otomatis libur. 

Selanjutnya: Pemerintah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News