JAKARTA. Pelaksanaan Cuti Bersama di Hari Raya Idul Fitri 2017 akan digeser pelaksanannya oleh Pemerintah Pusat. Dampaknya, jatah hak cuti Pegawai Negeri Sipil juga akan digeser dan dipotong. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan, awalnya Cuti Bersama Idul Fitri akan dilaksanakan pada tanggal 23, 27 dan 28 Juni 2017. Sedangkan Hari Raya Idul Fitri diprediksi jatuh pada 25 dan 26 Juni 2017, atau pada hari Minggu dan Senin. "Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Idul Fitri menjadi 25, 26, 27, 28, 29, 30 Juni 2017, dari hari Minggu sampai dengan Jumat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Jumat (9/12/2016).
Cuti bersama Idul Fitri 2017 diubah makin panjang
JAKARTA. Pelaksanaan Cuti Bersama di Hari Raya Idul Fitri 2017 akan digeser pelaksanannya oleh Pemerintah Pusat. Dampaknya, jatah hak cuti Pegawai Negeri Sipil juga akan digeser dan dipotong. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan, awalnya Cuti Bersama Idul Fitri akan dilaksanakan pada tanggal 23, 27 dan 28 Juni 2017. Sedangkan Hari Raya Idul Fitri diprediksi jatuh pada 25 dan 26 Juni 2017, atau pada hari Minggu dan Senin. "Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Idul Fitri menjadi 25, 26, 27, 28, 29, 30 Juni 2017, dari hari Minggu sampai dengan Jumat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Jumat (9/12/2016).