KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Lebaran 2020. Berdasarkan rencana operasi dan prediksi hasil survei, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 29–30 April dan arus balik pada 8 Mei. Cuti bersama Lebaran 2020 jatuh pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Sementara libur Hari Raya Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. "Mudik tahun ini menjadi tantangan yang besar, dengan animo masyarakat yang tinggi untuk melakukan mudik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Kamis (7/4).
Untuk itu, "Kami selaku koordinator penyelenggaraan mudik Lebaran telah melakukan koordinasi yang intensif antarunsur terkait, agar terwujud mudik aman dan mudik sehat,” ujarnya. Mengacu hasil survei tentang potensi pemudik pada mudik lebaran 2022 yang Badan Litbang Kementerian Perhubungan lakukan, pengguna kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, akan mendominasi pergerakan mudik tahun ini. Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Ini Aturan Terbaru Mudik Naik Pesawat Tercatat, sebanyak 40 juta orang memilih menggunakan kendaraan pribadi, dari total 79,4 juta orang yang akan melakukan mudik Lebaran 2022. Pilihan moda transportasi terbanyak berikutnya ialah angkutan jalan (bus dan penyeberangan) sebanyak 26,7 juta orang, lalu pesawat 8,9 juta orang, kereta api 8,2 juta orang, kapal laut 1,4 juta, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.