KONTAN.CO.ID - Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan. Sebelumnya, cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 berlangsung 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Hal itu berdasarkan SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Namun, pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama 2023 untuk mengantisipasi kemacetan parah akibat mudik Lebaran 2023.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini (28/3) oleh BMKG: Jakarta Pagi Mendung Sore Cerah! Dikutip dari
Kompas.com (25/3/2023), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatarkan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari penumpukan volume pemudik. Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini. "Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Dibuka Hari ini (28/3), KAI Access Ramadan Festives 2023 Siapkan 10.000 Tiket Mudik Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan
Atas pertimbangan itu, cuti bersama Lebaran 2023 yang semula 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 19, 20, 21, April 2023. "Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," kata Budi. Kendati demikian, pemerintah juga memutuskan agar cuti bersama Lebaran 2023 berakhir pada tanggal 25 April 2023 sehingga masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023.
Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023? Cek Syaratnya Dengan demikian, Budi tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023. Akan tetapi, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah. Jadi, rincian cuti bersama Lebaran 2023 yang baru adalah:
- 19, 20, 21, 24, dan 25 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
Baca Juga: Momen Lebaran Diyakini Bakal Mendongkrak Bisnis Hotel dan Restoran Libur lebaran 2023
Sementara itu, libur Lebaran 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yakni:
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Meski demikian, penetapan libur Lebaran masih harus menunggu sidang Isbat untuk menetapkan tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Kegiatan Ngabuburit Positif yang Bisa Dilakukan Selama Bulan Ramadan Tanggal merah April 2023
Selain Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pada bulan April masih ada satu lagi tanggal merah. Berikut rincian tanggal merah April 2023:
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Baca Juga: Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk Keputusan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan
Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan adalah wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Cek Juga Syaratnya Namun demikian, ia mengeklaim penetapan cuti bersama Lebaran 2023 ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi. "Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi. Demikian penjelasan mengenai cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dan rincian libur Lebaran 2023. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News