Cuti Lebaran, layanan sektor pelabuhan tetap akan buka



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait cuti bersama Lebaran. Sebelumnya cuti bersama telah diputuskan, namun menuai banyak protes dari para pengusaha. Rencananya, pemerintah akan mengumumkan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah pada hari ini, Jumat (4/5).

Menurut sumber Kontan.co.id, hasil rapat cuti bersama libur Lebaran tahun ini akan tetap pada tanggal 11 hingga tanggal 20 Juni 2018. Namun ada pengecualian untuk sektor tertentu seperti sektor pelabuhan yang akan tetap buka.

Lalu, cuti ini tetap seperti surat keputusan sebelumnya. Namun untuk industri opsional tergantung dengan situasinya. Selanjutnya untuk cuti sektor transportasi akan dibuat bersama-sama dengan pertimbangan kepentingan industri.


Artinya, dengan keputusan ini tanggal cuti bersama tidak berubah, dan tidak dianggap sebagai cuti bersama bagi pegawai namun akan dianggap sebagai cuti biasa.

Sebelumnya, berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 pemerintah memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari semula sebanyak empat hari menjadi tujuh hari.

Ada tambahan dua hari sebelum Lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah Lebaran yakni tanggal 20 Juni. Dengan demikian, cuti bersama jatuh pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Tambahan cuti tersebut mendapatkan protes dari kalangan pelaku industri. Maklum, penambahan hari cuti bersama dapat mengurangi produktivitas industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat