KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memberikan pinjaman kepada anak usahanya yang bernama PT Bara Makmur Dwitama senilai Rp 5 miliar pada 19 Juni 2026 lalu. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi ini merupakan tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp 5 miliar dari yang sebelumnya Rp 80,20 miliar menjadi Rp 85,20 miliar. "Pinjaman ini diberikan DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara," tulis Manajemen DAAZ dalam keterbukaan informasi, Senin (22/6/2026).
DAAZ Chart by TradingView