JAKARTA. Dada Rosada diminta melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota Bandung . Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat, di Jakarta, Sabtu (29/6/2013). Dada resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana bantuan sosial. "Ya Demokrat sudah jelas, kalau tersangkut masalah hukum ya dia harus mundur," kata Nurhayati. Nurhayati menegaskan, bila Dada meminta pendampingan hukum, pihaknya akan menyiapkannya. Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menjamin tak akan ada intervensi dalam proses hukumnya.
Dada Rosada diminta lepaskan jabatan Wali Kota
JAKARTA. Dada Rosada diminta melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota Bandung . Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat, di Jakarta, Sabtu (29/6/2013). Dada resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana bantuan sosial. "Ya Demokrat sudah jelas, kalau tersangkut masalah hukum ya dia harus mundur," kata Nurhayati. Nurhayati menegaskan, bila Dada meminta pendampingan hukum, pihaknya akan menyiapkannya. Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menjamin tak akan ada intervensi dalam proses hukumnya.