KONTAN.CO.ID - Meski anggaran dana desa dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2018 tidak berubah dari tahun ini yang sebesar Rp 60 triliun, pemerintah menginginkan alokasinya menyasar pada masyarakat miskin untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan ketimpangan (gini ratio). Caranya, pemerintah meningkatkan bobot yang lebih besar pada indikator jumlah penduduk miskin. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, selama ini alokasi dasar dana desa sebesar 90% dari total dana desa di bagi rata ke 74.954 desa. Tahun depan, porsi itu dikurangi menjadi 77% saja. "Namun, 3% dari total dana desa diberikan khusus untuk desa dengan kategori tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin terbanyak," kata Boediarso, Senin (21/8). Dengan demikian, porsi 10% dari total dana desa sisanya, yang selama ini diberikan berdasarkan formula empat indikator yakni jumlah penduduk miskin, jumlah penduduk total, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis, naik menjadi 20%.
Daerah berpenduduk miskin besar bisa dapat Rp 3,5M
KONTAN.CO.ID - Meski anggaran dana desa dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2018 tidak berubah dari tahun ini yang sebesar Rp 60 triliun, pemerintah menginginkan alokasinya menyasar pada masyarakat miskin untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan ketimpangan (gini ratio). Caranya, pemerintah meningkatkan bobot yang lebih besar pada indikator jumlah penduduk miskin. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, selama ini alokasi dasar dana desa sebesar 90% dari total dana desa di bagi rata ke 74.954 desa. Tahun depan, porsi itu dikurangi menjadi 77% saja. "Namun, 3% dari total dana desa diberikan khusus untuk desa dengan kategori tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin terbanyak," kata Boediarso, Senin (21/8). Dengan demikian, porsi 10% dari total dana desa sisanya, yang selama ini diberikan berdasarkan formula empat indikator yakni jumlah penduduk miskin, jumlah penduduk total, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis, naik menjadi 20%.