JAKARTA. Ada kabar gembira bagi warga yang sedang pusing mencari pinjaman pembelian rumah. Sebentar lagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dapat membentuk lembaga pembiayaan di bidang perumahan dan permukiman. Peluang ini tercantum dalam Pasal 122 Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ayat 2 Pasal 122 aturan ini menyebutkan, lembaga pembiayaan ini menjamin ketersediaan dana murah jangka panjang bagi penyelenggaraan perumahan dan pemukiman. Lembaga ini juga menjamin kemudahan akses kredit atau pembiayaan bagi masyarakat, serta kemudahan membangun, memperbaiki, atau memiliki rumah. Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Arifinto menjelaskan, lembaga pembiayaan memberikan kepastian agar masyarakat mendapatkan tempat tinggal layak. "Jaminan mendapatkan rumah, jaminan kemudahan menempati rumah baik sewa atau mencicil," kata Arifinto usai rapat kerja dengan Menteri Perumahan Rakyat, Selasa (14/12).
Daerah bisa bentuk lembaga pembiayaan perumahan
JAKARTA. Ada kabar gembira bagi warga yang sedang pusing mencari pinjaman pembelian rumah. Sebentar lagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dapat membentuk lembaga pembiayaan di bidang perumahan dan permukiman. Peluang ini tercantum dalam Pasal 122 Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ayat 2 Pasal 122 aturan ini menyebutkan, lembaga pembiayaan ini menjamin ketersediaan dana murah jangka panjang bagi penyelenggaraan perumahan dan pemukiman. Lembaga ini juga menjamin kemudahan akses kredit atau pembiayaan bagi masyarakat, serta kemudahan membangun, memperbaiki, atau memiliki rumah. Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Arifinto menjelaskan, lembaga pembiayaan memberikan kepastian agar masyarakat mendapatkan tempat tinggal layak. "Jaminan mendapatkan rumah, jaminan kemudahan menempati rumah baik sewa atau mencicil," kata Arifinto usai rapat kerja dengan Menteri Perumahan Rakyat, Selasa (14/12).