JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan aset negara senilai Rp 141,7 miliar ke daerah. Aset yang diserahkan tersebut terdiri dari beberapa bentuk. Pertama, aset di bidang pengembangan air minum. Aset yang diserahkan mencapai Rp 50,1 miliar. Setidaknya ada 12 daerah yang menerima hibah tersebut, antara lain Kulonprogo, Pidie, Aceh Singkil, Simelue, Aceh Jaya, Lubuk Linggau dan Tanah Bumbu.
Daerah dapat hibah aset negara Rp 141,7 miliar
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan aset negara senilai Rp 141,7 miliar ke daerah. Aset yang diserahkan tersebut terdiri dari beberapa bentuk. Pertama, aset di bidang pengembangan air minum. Aset yang diserahkan mencapai Rp 50,1 miliar. Setidaknya ada 12 daerah yang menerima hibah tersebut, antara lain Kulonprogo, Pidie, Aceh Singkil, Simelue, Aceh Jaya, Lubuk Linggau dan Tanah Bumbu.