KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah mulai jadi sorotan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mencari cara kreatif agar tenaga PPPK tetap bisa dipertahankan. Tito menegaskan, kepala daerah harus mampu menggali sumber pendapatan baru untuk membiayai gaji PPPK, tidak semata bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Ia menilai, kreativitas menjadi kunci agar anggaran daerah tetap sehat tanpa membebani masyarakat.
Baca Juga: Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Hingga Alas Kaki “Kalau cuma kerja rutin dan menghabiskan APBD, semua orang bisa. Kepala daerah harus kreatif agar tidak memberatkan rakyat,” tegas Tito di Kompleks DPR RI, Senin (30/3/2026). Menurut dia, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan daerah. Salah satunya memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pemasukan tambahan. Selain itu, optimalisasi pajak daerah, seperti pajak restoran, juga perlu didorong agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak hanya itu, Tito juga menekankan pentingnya menggerakkan sektor usaha, termasuk UMKM, agar ekonomi daerah hidup dan pada akhirnya menambah pemasukan daerah. Dengan PAD yang meningkat, beban pembayaran gaji PPPK diharapkan bisa tertutupi. Di sisi lain, efisiensi anggaran juga menjadi langkah penting. Tito meminta pemda memangkas belanja yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, hingga pengeluaran makan-minum, sebelum mengambil opsi ekstrem seperti menghentikan kontrak PPPK.
Baca Juga: Tarif Trump Tekan Industri Sepatu, OPSI Minta Pemerintah Cegah PHK Massal Ia juga menyoroti aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD. Ketentuan ini baru akan berlaku penuh pada 2027, dan masih dimungkinkan adanya penyesuaian oleh pemerintah pusat. Kemendagri, lanjut Tito, akan memetakan kondisi daerah untuk melihat mana yang benar-benar tidak mampu membiayai PPPK meski sudah melakukan efisiensi dan mencari sumber pendapatan baru. Dari situ, pemerintah pusat akan menyiapkan solusi lanjutan. “Jangan langsung menyerah. Kita dorong dulu efisiensi dan inovasi pendapatan, baru kita lihat batas kemampuan daerah,” ujarnya. Sebelumnya, wacana PHK PPPK mencuat di berbagai daerah. Di Nusa Tenggara Timur, sekitar 9.000 PPPK terancam dirumahkan akibat keterbatasan anggaran. Kondisi serupa juga terjadi di Bangka Belitung dan Sulawesi Barat.
Baca Juga: Cegah Trik Klasik PHK Menjelang Lebaran, Kemenaker Didorong untuk Merevisi Aturan THR Di Lampung, rencana pengurangan PPPK bahkan memicu kekhawatiran karena berpotensi mengganggu layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat bergantung pada tenaga PPPK. Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2026/03/30/16033431/mendagri-minta-kepala-daerah-kreatif-cegah-ancaman-phk-pppk?page=all#page2. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News